Gelapkan Pajak, Aktris Fan Bingbing Dijatuhi Denda Rp1,9 Triliun

Rabu, 03 Oktober 2018 - 16:41 WIB
Gelapkan Pajak, Aktris Fan Bingbing Dijatuhi Denda Rp1,9 Triliun
Gelapkan Pajak, Aktris Fan Bingbing Dijatuhi Denda Rp1,9 Triliun
A A A
BEIJING - Selebritas kelas A China, Fan Bingbing diwajibkan membayar denda sebesar 884 juta yuan (Rp1,9 triliun) karena menunggak pajak dan denda. Kabar ini sekaligus menjawab tentang keberadaan Bingbing yang tiba-tiba menghilang dari hadapan publik dan media sosial sejak Juni lalu.

Bingbing dikenal atas penampilannya di franchise X-Men dan Iron Man. Menurut laporan Xinhua, penyidikan yang dilakukan aparat berwenang China menemukan bahwa Bingbing telah memisahkan kontraknya agar tidak perlu membayar pajak sebesar 7,3 juta yuan atas perannya di Air Strike, yang akan dirlis pada tahun ini.

Bingbing dan perusahaan yang dia wakili juga menggelapkan pajak tambahan senilai 248 juta yuan. Tapi, Xinhua tidak memberikan detil terkait angka tesebut.

Biro pajak di Provinsi Jiangsu mengirimkan surat mereka kepada Bingbing pada Minggu (30/9/2018) silam. Dalam surat itu, mereka menjatuhkan denda lebih dari USD596 juta yuan atas penggelapan pajak dan memperkirakan pajak yang menunggak sebesar lebih dari 288 juta yuan.

Dikutip dari Reuters, dalam sebuah surat yang diunggah di akun resminya di Weibo, Bingbing mengatakan, dia menerima keputusan pemerintah itu sepenuhnya. Dia juga bertekad menyelesaikan semua kesulitan untuk membayar penalty dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaannya.

“Saya malu atas sikap saya dan saya minta maaf kepada semua orang. Setiap prestasi saya tidak bisa dipisahkan dari dukungan pemerintah dan rakyat. Tanpa kebijakan yang baik dari Partai Komunis dan negara, tanpa cinta rakyat, tidak aka nada Fan Bingbing,” tulisnya.

Berdasarkan undang-undang China, sebagai pelanggar kali pertama, Bingbing tidak akan menghadapi dakwaan kriminal jika dia mematuhi keputusan itu dan membayar semua denda. Aparat berwenang mulai menyelidiki kasus Bingbing ini sejak Juni lalu dan polisi melarang agen Bingbing untuk menyimpan dan menghancurkan bukti selama investigasi berlangsung.

Bingbing sudah tidak terlihat di hadapan publik sejak Juni lalu dan diperkirakan ditahan polisi. South China Morning Post melaporkan, Bingbing sudah dibebaskan sekitar dua pekan lalu dari pengawasan residensial di sebuah resor di Jiangsu yang dipakai untuk menyelidiki para pejabat. Dia kemudian dibawa ke Beijing untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejak Juni lalu, China telah menginvestigasi penggelapan pajak di industri film dan televisi. Sebelumnya, muncul laporan bahwa sejumlah aktor terkenal China dituduh melakukan kontrak yin yang, di mana salah satunya dipakai untuk kontrak sebenarnya dan yang satunya dengan angka lebih rendah diserahkan kepada petugas pajak.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)